Jumat, 18 Desember 2009

Guru Fisika Bertaraf Internasional

Guru Fisika Bertaraf Internasional


1. Pelaksanaan kurikulum dan proses pembelajaran menggunakan asas-asas sebagai berikut:

1. Menggunakan kurikulum yang berlaku secara nasional dengan mengadabtasi kurikulum sekolah di Negara lain.

2. Mengajarkan bahasa asing, terutama penggunaan bahasa Inggris, secara terintegrasi dengan mata pelajaran lainnya. Metode pengajaran dwi bahasa ini dapat dilaksanakan dengan 2 kategori yakni Subtractive Bilingualism (beri penjelasan oleh penulis) dan Additive Bilingualism, yang
menekankan pendekatan Dual Language.

Pengajaran dengan pendekatan Dual Language menekankan perbedaan adanya Bahasa Akademis dan Bahasa Sosial yang pengaturan bahasa pengantarnya dapat dialokasikan berdasarkan Subjek maupun Waktu (beri penjelasan oleh penulis).

3. Menekankan keseimbangan aspek perkembangan anak meliputi aspek kognitif (intelektual), aspek sosial dan emosional, dan aspek fisik.

4. Mengintegrasikan kecerdasan majemuk (Multiple Intelligence) termasuk Emotional Intelligence dan Spiritual Intelligence ke dalam kurikulum.

5. Mengembangkan kurikulum terpadu yang berorientasi pada materi, kompetensi, nilai dan sikap serta prilaku (kepribadian ).

6. Mengarahkan siswa untuk mampu berpikir kritis, kreatif dan analitis , memiliki kemampuan belajar (learning how to learn) serta mampu mengambil keputusan dalam belajar. Penyusunan kurikulum ini didasarkan prinsip ”Understanding by Design” yang menekankan pemahaman jangka panjang (”Enduring Understanding”). Pemahaman (Understanding) dilihat dari 6 aspek: Explain, Interpret, Apply, Perspective, Empathy, Self Knowledge.

7. Kurikulum tingkatan satuan pendidikan dapat menggunakan sistem paket dan kredit semester.

8. Dapat memberikan program magang untuk siswa SMA, MA dan SMK.

9. Menekankan kemampuan pemanfaatan Information and Communication Technology (ICT) yang terintegrasi dalam setiap mata pelajaran.



2. Penjaminan Mutu Proses Pembelajaran

Terdapat pergeseran paradigma pendidikan dari mengajar ke membelajarkan. Mengajar lebih menekankan pada kegiatan guru dalam mentransformasikan ilmu atau materi kepada siswa, dan siswa hanya sebagai pendengar, sedangkan pembelajaran lebih menekankan pada proses kegiatan siswa yang aktif mencari, menemukan sekaligus mempresentasikan temuan belajarnya. Sekolah bertaraf Internasional diharapkan menerapkan azas-azas pembelajaran aktif yang mengakses 5 pilar pendidikan (religious awareness, learning to know, learning to do, learning to be, and learning how to live together) dalam pengelolaan pembelajaran dengan rincian seperti berikut:

1. Pendekatan yang digunakan berfokus pada siswa dengan merangsang rasa ingin tahu dan motivasi intrinsik serta partisipasi siswa (inquiry, investigation) sehingga ide pembelajaran dapat datang dari siswa.

2. Siswa membangun pengetahuannya sendiri, bukan dibentuk oleh orang lain (constructivism).

3. Guru berperan sebagai fasilitator, sehingga tercipta interaksi Guru-siswa, siswa dengan siswa, siswa dengan guru, terjadi komunikasi multi arah, sikap guru terhadap siswa harus menimbulkan rasa nyaman, penyusunan kelas dapat dibuat dengan 2 macam pengelompokan seperti kelas dengan 1 kelompok umur (Single Age), Kelas dengan 2 kelompok umur (Multiage)

4. Pembelajaran melayani semua anak termasuk anak dengan kebutuhan khusus ( special needs ) secara terbatas (program inklusi), pendekatan yang digunakan menekankan adanya keragaman kompetensi, intelligence, agama, minat.

5. Menekankan pada pemahaman siswa bukan hafalan dan sekedar mengejar target pembelajaran maupun bahan ujian, tetapi berorientasi pada aktivitas dan proses.

6. Mengembangkan model-mdel pembelajaran yang konstruktif, inovatif seperti cooperative learning, pembelajaran berbasis masalah, dan contextual teaching and learning.

7. Memanfaatkan berbagai sumber belajar (lingkungan, nara sumber, dan penunjang belajar lainnya) tidak hanya dari guru

8. Materi pembelajaran disesuaikan dengan tingkat perkembangan siswa

9. Memberikan kesempatan pada siswa untuk memilih (intelligent choice) seperti dalam pemilihan proyek yang akan dikerjakan, gaya belajar, cara menyelesaikan soal, minat dalam batasan tertentu. Dalam mengakomodasi keragaman, pengajaran materi dapat diberikan berbeda-beda, umumnya 3 tingkatan/macam, sesuai dengan kebutuhan siswa. Praktek yang umumnya disebut Differentiated Instruction ini menyebabkan tugas yang diberikan kepada siswa juga dapat berbeda yang antara lain berupa Tiered Assignments serta tehnik diferensiasi lainnya. Untuk siswa berkebutuhan khusus (special needs) dapat dibuatkan program pembelajaran individu (Individual Educational Program/IEP)


10. Siklus pembelajaran dapat dimulai dari tahapan Exposure, Mini Lesson, Workshop dan Assessment. Siklus ini dapat berulang di setiap tahap sesuai dengan kebutuhan siswa.

11. Menciptakan dan memelihara berbagai lingkungan yang kondusif untuk siswa belajar seperti; penataan ruangan, materi pembelajaran, rasio guru siswa 1:12 sampai dengan 1:24.



3. Penjaminan Mutu Kompetensi Lulusan

a. Standar kelulusan menekankan pada semua aspek seperti spiritual, norma, sosial, emosional selain akademik.

b. Standar akademik menekankan pada pemahaman materi belajar, bukan pada pengumpulan nilai, yang harus didukung oleh berbagai bukti otentik.

c. Kelulusan berdasarkan pada analisa individu yang menggunakan pertimbangan profesional guru dan sekolah

d. Kualitas lulusan dipersiapkan mampu bersaing secara global baik dari segi pengetahuan maupun kompetensi berkomunikasi dengan tetap mempertahankan budaya Indonesia.

e. Terdapat standar minimal pendukung yang harus dipenuhi siswa yang dapat berupa; projek dan makalah/tulisan, Community Service project (pengabdian pada masyarakat),program magang untuk SMA,MA dan SMK, serta kehadiran

f. Kualitas lulusan yang dihasilkan dapat diterima di sekolah-sekolah Internasional di dunia berdasarkan: kemampuan bahasa Inggris yang dimiliki siswa, tipe laporan standar internasional, benchmark standar Internasional, dapat bekerjasama dengan lembaga internasional.



4. Penjaminan Mutu Ketenagaan

g. Tenaga pendidik memiliki kualifikasi minimal S1, mampu berbahasa Inggris, memiliki kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi social dan kompetensi professional.
h. Seleksi tenaga pendidik dilakukan secara professional oleh tenaga ahli dalam bidang sumber daya manusia (Human Resources Departement) yang dapat dilakukan dengan tahapan: wawancara awal,Class observation, Behavioral interview ,Behavioral test,English test (TOEFL dan conversation), Micro teaching and discussion,Tes kesehatan

i. Performance management dilakukan secara berkelanjutan dan berkesinambungan sebagai dasar untuk pengembangan SDM lebih lanjut dengan instrumen khusus berdasarkan standar Teaching Effectiveness.

j. Pengelolaan Sumber Daya Manusia berdasarkan Kompetensi (Competency-based Human Resorces System)


5. Penjaminan Mutu Sarana dan Prasarana

Sarana dan Prasarana yang dapat memenuhi kebutuhan belajar siswa berdasarkan cara kerja otak dan standar internasional, terdiri dari ruangan beserta kelengkapannya, yaitu:

a. Ruang Belajar yang kondusif meliputi luas , pencahayaan, temperatur, tingkat kebisingan.
b. Tempat bermain
c. Laboratorium
d. Perpustakaan
e. Fasilitas olah raga
f. Fasilitas kesenian
g. Ruang Guru
h. Ruang konseling
i. Ruang pertemuan siswa
j. Ruang serbaguna
k. Kantin
l. Klinik
m. Ruang ibadah
n. Ruang kepala sekolah dan administrasi
o. Fasilitas internet di setiap ruang kelas dan WiFi di seluruh sekolah untuk memudahkan akses internet. Setiap siswa tingkatan SMA /SMK menggunakan laptop secara individu dalam mengerjakan tugas sekolah.
p. Ruang terapi untuk special needs
q. Toilet
r. Ruang khusus lainnya sesuai dengan kebutuhan


6. Penjaminan Mutu Manajemen Pendidikan

Sekolah bertaraf internasional hendaknya menggunakan sistem manajemen mutu yang diperoleh dari lembaga sertifikasi seperti penerapan ISO 9001 : 2000 atau sertifikasi lainnya. Dalam pedoman ini Manajemen Pendidikan difokuskan pada peran kepala sekolah sebagai manager profesional yang dalam pelaksanaannya didukung oleh tim akademis lainnya. Visi, misi dan tujuan sekolah dijadikan panduan untuk pengelolaan pendidikanTahapan manajemen meliputi:

1. Perencanaan
a. Program Kerja Tahunan dan anggaran disusun oleh seluruh fungsi manajemen
b. Program Kerja Kepala Sekolah meliputi elemen-elemen sekolah seperti siswa, guru, kegiatan kelas dan kegiatan lain yang berkaitan, fasilitas penunjang pembelajaran.
c. Program Kerja Kepala Sekolah menjadi acuan bagi penyusunan program kerja tahunan fungsi lainnya.
d. Penyusunan Rencana Pembelajaran oleh guru (Rencana Tahunan/Lesson Plan)

2. Pelaksanaan
a. Kepala sekolah memberikan pengarahan kepada guru mengenai Program Kerja Tahunan dan Rutin
b. Kepala Sekolah memberikan pelatihan dan pendampingan kepada guru
c. Kepala Sekolah melakukan sosialisasi dan kolaborasi dengan orang tua siswa
d. Kepala Sekolah memecahkan masalah operasional yang melibatkan guru, siswa dan orang tua
e. Kepala Sekolah memastikan seluruh program berjalan sesuai rencana dan filosofi sekolah.

3. Pengawasan
a. Kegiatan belajar mengajar dan kegiatan administratif lainnya diawasi secara rutin oleh kepala sekolah
b. Tim independent melakukan pengawasan terhadap kepala sekolah
c. Pengawasan baik oleh kepala sekolah maupun oleh tim independen meliputi observasi langsung terhadap kegiatan belajar mengajar di kelas dan review program kerja.
d. Adanya suatu sistem penilaian kinerja kepala sekolah, guru dan tim akademis lainnya yang berbasis kompetensi
e. Kepala Sekolah secara berkala menyusun laporan analisa kualitas yang ditujukan kepada direktur sekolah

6. Penjaminan Mutu Pembiayaan
a. Sumber dana diperoleh dari dana investasi pemilik dan pembayaran uang sekolah siswa untuk jenis sekolah swasta; serta dapat bervariasi dari sumber lainnya,pemerintah dan masyarakat untuk jenis sekolah negeri
b. Pengalokasian dana dikategorikan ke dalam : Pengeluaran operasional rutin dan non rutin, pengeluaran investasi untuk pengembangan sekolah.
c. Pengelolaan keuangan dilakukan secara profesional: transparan, efisien, akuntabel dengan diperiksa oleh akuntan publik

7. Penjaminan Mutu Penilaian

1. Tujuan utama penilaian untuk memantau perkembangan hasil belajar siswa secara individu dan berkesinambungan bukan untuk mengkategorikan siswa sehingga tidak membandingkan prestasi antar siswa.

2. Penilaian dilakukan dengan menggunakan prinsip Pedoman Acuan Kriteria (PAK) dengan memperhatikan aspek: otentik yang artinya penilaian relevan sesuai dengan potensi masing-masing siswa dan relevan dengan dunia nyata. Keseimbangan dengan memperhatikan produk, proses dan progres.

3. Penilaian dilakukan sesuai dengan kriteria belajar yaitu kriteria produk, kriteria proses dan kriteria progress. Kriteria produk berfokus pada apa yang siswa tahu dan bisa lakukan pada saat tertentu. Kriteria proses berfokus pada bagaimana siswa mencapai perfomansi bukan pada hasil akhir. Kriteria progres berfokus pada tingkat pencapaian kinerja siswa yang dilihat melalui portofolio.

4. Penilaian dilakukan dengan mengacu pada tujuan pembelajaran bukan dengan prestasi siswa lainnya.

5. Penilaian dilakukan secara berkesinambungan dengan menggunakan berbagai teknik dan instrumen seperti rubrik, observasi harian, performance task dan tes tertulis (paper and pencil)

6. Pembelajaran didasarkan atas pencapaian ketuntasan belajar siswa (mastery learning) maka laporan yang dikeluarkan sekolah dapat berupa: Laporan Narasi,Laporan Perkembangan Siswa per individu yang diterima secara internasional.

Sumber: Sutrisno

Tidak ada komentar: