Penggagas dan Pendiri
Himpunan Mahasiswa Pendidikan Fisika Indonesia
(Indonesian Physics Student Association)
International Quality in Physics Education
HMPFI bertujuan :
- Mewujudkan cita-cita Proklamasi Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan mempertahankan, mengamankan, serta mengamalkan pancasila dan Undang-undang Dasar 1945
- Berperan aktif mencapai tujuan nasional dalam mencerdaskan bangsa dan membentuk manusia Indonesia seutuhnya
- Berperan serta mmengembangkan system dan pelaksanaan pendidikan nasional
- Mempertinggi kesadaran dan sikap guru, meningkatkan mutu dan kemampuan profesi guru dan tenaga kependidikan lainnya
- Menjaga, memelihara, membela, serta meningkatkan harkat dan martabat guru melalui peningkatan kesejahteraan anggota serta kesetiakawanan organisasi.
Inovasi, Riset dan Pengembangan Pendidikan Fisika
AD/ART
(Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga)
Anggaran Dasar Himpunan Mahasiswa Pendidikan Fisika Indonesia
Anggran Dasar
MUKADIMAH
Bahwa kami para Mahasiswa Pendidikan Fisika di Seluruh Indonesia dalam keinginan untuk mewujudkan sikap hidup dan pengabdian kepada Bangsa dan Negara yang bersumber pada cita-cita luhur Bangsa Indonesia, dengan rahmat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa bersepakat untuk membentuk suatu organisasi yang disebut Himpunan Mahasiswa Pendidikan Fisika Indonesia yang berasaskan Pancasila dan berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 serta bersifat kekeluargaan.
BAB I
NAMA, PENDIRIAN DAN KEDUDUKAN
Pasal 1
Nama
Organisasi ini bernama Himpunan Mahasiswa Pendidikan Fisika Indonesia, disingkat (HMPFI).
Pasal 2
Pembentukan
Himpunan Mahasiswa Pendidikan Fisika Indonesia didirikan dalam upaya perbaikan terhadap kualitas pendidikan fisika di Indonesia dan sekitarnya pada Maret Tahun 2011 untuk jangka waktu yang tidak ditentukan.
Pasal 3
Kedudukan
Himpunan Mahasiswa Pendidikan Fisika Indonesia berpusat di Universitas Pendidikan Indonesia, KOTA BANDUNG
BAB II
ASAS, DASAR, SIFAT DAN TUJUAN
Pasal 4
Asas, Dasar dan Sifat
Himpunan Mahasiswa Pendidikan Fisika Indonesia berasaskan Pancasila dan berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945, serta bersifat kekeluargaan.
Pasal 5
Tujuan
Tujuan Himpunan Mahasiswa Pendidikan Fisika Indonesia adalah :
a. Mempererat dan membina tali silaturahmi kekeluargaan diantara Mahasiswa Pendidikan Fisika Seluruh Indonesia dan Sekitarnya.
b. Membantu meningkatkan kualitas, citra dan reputasi PENDIDIKAN FISIKA di Seluruh Indonesia terutama sebagai media belajar Pelajar dalam melaksanakan proses pendidikan.
c. Membina dan memelihara kerjasama dengan pemerintah, organisasi profesi, dan organisasi kemasyarakatan lainnya.
d. Melaksanakan dan memelihara hubungan kerjasama dengan Lembaga Pemerintahan, Masyarakat, Swasta dan Lainnya dalam upaya penigkatan kualitas pendidikan dilingkungan Kota Banjar dan Sekitarnya.
e. Menjalankan usaha-usaha dan aktif memberikan bantuan yang diperlukan demi kelancaran tugas dan tercapainya tujuan (Visi & Misi Pendidikan) dan kesejahteraan para Pelajar, baik spiritual, emosional maupun material.
f. Mendorong para Pelajar dan Mahasiwa untuk mengembangkan serta menerapkan ilmu dan keahlian guna dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi masyarakat, bangsa dan Negara pada khususnya serta umat manusia pada umumnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar